INDIKATOR 1: OPERASI HITUNG BILANGAN CACAH
Indikator ini menuntut siswa untuk dapat melakukan operasi hitung sesuai aturan dengan benar. Siswa harus memahami aturan dasar penegerjaan operasi hitung bilangan. Berikut aturannya:
- Angka yang berada dalam tanda kurung dikerjakan terlebih dahulu.
- Operasi perkalian dan pembagian memiliki kedudukan setara dikerjakan terlebih dahulu daripada operasi penjumlahan dan pengurangan.
- Operasi hitung penjumlahan dan pengurangan memiliki kedudukan yang sejajar. Operasi hitung yang berada sebelah kiri dikerjakan terlebih dahulu.
Kalau hanya mengajarkan anak aturan dasar tersebut tidak terlalu sulit. Permasalahan yang dihadapi adalah bila anak tidak lancar terutama dalam perkalian dan pembagian. Hal ini menyebabkan anak sering kehilangan poin dari indikator ini. Untuk di Jogja soal pada indikator ini sering diberikan dengan jumlah angka yang besar. Jumlah anggkanya bisa mencapai puluhan ribu. Bagi anak yang sudah lancar biasanya sering salah pada pembagian, contoh: 10020:20. Jawaban anak seringkali adalah 51. Hal ini karena seringkali anak tidak menambahkan angka nol ketika menggunakan cara pembagian bersusun ke bawah. Kuncinya ingatkan anak untuk membalik operasi hitung tersebut menjadi perkalian sehingga jawaban yang di dapat harus sama. Bagi orangtua atu guru yang membimbing terus latih indikator ini berulang-ulang walaupun anak sudah bisa karena indikator ini tidak banyak menuntut pemahaman. Jangan jadikan alasan karena kurang teliti salah mengerjakan indikator ini!
2. Tanamkan aturan dasar operasi hitung kepada anak
3. Terus ulangi soal indkator ini walaupun anak sudah bisa karena yang diuji selanjutnya adalah ketelitian
4. Kalau jawaban anak salah minta anak ulang lagi agar ketelitiannya terus terlatih
Tips bagi orang tua/pembimbing!
2. Tanamkan aturan dasar operasi hitung kepada anak
3. Terus ulangi soal indkator ini walaupun anak sudah bisa karena yang diuji selanjutnya adalah ketelitian
4. Kalau jawaban anak salah minta anak ulang lagi agar ketelitiannya terus terlatih
No comments:
Post a Comment