Ujian Nasional sekarang disebut dengan nama Ujian Sekolah Madrasah. Ujian Sekolah Madrasah mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2013/2014. Materi soal Ujian Sekolah Madrasah di buat 25% oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan 75% dibuat oleh pusat. Ujian sekolah madrasah tidak dijadikan sebagai penetu kelulusan. Akan tetapi, ujian sekolah madrasah dijadikan syarat utama untuk mencari SMP.
Ujian Nasional terakhir dilaksanakan pada tahun ajaran 2012/2013. Akan tetapi, sebenarnya materi soal sudah dibuat 75% oleh daerah dan 25% oleh pusat. Secara keseluruhan sebenarnya sama dengan ujian sekolah madrasah hanya namanya saja yang berbeda. Sebelum ujian nasional ada yang namanya ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). Perbedaannya terletak pada kisi-kisi yang digunakan.
Ujian nasional pada masa dulu disebut Ujian Negara. Ujian Negara dilaksanakan paa tahun 1965-1971. Kemudian diubah menjadi Ujian Sekolah yang dilaksanakan pada tahun 1972-1979. Yang paling lama adalah EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) yang dilaksanakan pada tahun 1980-2002. Mungkin diantara anda para orangtua pernah mengalami EBTANAS. EBTANAS ini yang diujikan ada lima pelajran, yaitu: PKn, IPS, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.
Secara garis besar menurut saya sebenarnya tidak penting memperdebatkan ada UN atau tidak untuk tingkat SD. Hal yang selalu diperdebatkan adalah perlu tidaknya Ujian Nasional dijadikan sebagai standar kelulusan. Yang pasti adalah selalu ada ujian akhir untuk siswa yang hasilnya digunakan untuk mencari SMP. Seingat saya di Yogyakarta hanya sekali seleksi PPDB dengan menggunakan seleksi mandiri oleh SMP yang bersangkutan tetapi setelah itu kembali menggunakan sistem NEM. Jadi yang terpenting sekarang adalah bagaimana menyiapkan anak anda untuk dapat berhasil di Ujian Akhir karena hasilnya akan digunakan untuk mencari SMP.